
KEGIATAN AKREDITASI SMAIT TUNAS HARAPAN ILAHI
Akreditasi ialah suatu legiatan penilaian kelayakan dan inerja sebuah sekolah berdasarkan kriteria (standar) yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh BAS (Badan Akreditasi Sekolah) yang hasilnya diwujudkan dalam pengakuan peringkat kelayakan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 087/U/2002. Dapat ditarik kesimpulan bahwa tindakan menilai tingkat kelayakan sekolah, membandingkan keadaan suatu sekolah menurut kenyataan dengan kriteria (standar) yang telah ditetapkan. Sekolah yang terakreditasi dapat diperingkatkan menjadi tiga klasifikasi yaitu amat baik, baik, dan cukup.
“Akreditasi bukan hanya tentang penilaian, tapi tentang peningkatan mutu berkelanjutan, proses yang berkesinambungan, serta refleksi dan perbaikan diri”

